بسم الله الرحمن الرحيم
Sesungguhnya seseorang yang berpasang-pasangan itu saling mencintai karena sebab yang sama, karena itulah mereka dikatakan sehati.
Jika
engkau memilih seseorang karena cintanya padamu, maka anak engkau
dapatkan cinta itu seutuhnya... Tapi tidak mendapatkan hal lain selain
CINTA...
Jika engkau memilih
seseorang karena hartanya yang banyak maka engkau juga akan mendapatkan
sebagian dari hartanya tetapi tidak mendapat kebaikan lain selain
kesenangan terhadap harta...
“Barangsiapa yang menikahkan
(putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan
akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa
yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan
menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena
kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi
wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan
padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan
dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah
senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya” (HR. Thabrani).
Jika engkau memilih seseorang karena kehormatannya, maka dirimu akan menjadi lebih terhormat di mata orang lain.. Hanya itu..
Jika
engkau memilih seseorang karena ketampanan dan kecantikannya, maka
kamu tak akan pernah bisa menikmati kesetiaan, karena ketampanan dan
kecantikan akan pudar di hari tua..
Tapi,
jika engkau berani memilih seseorang itu karena AGAMANYA, maka kamu
akan mendapatkan semua: CINTA, KEKAYAAN, KESETIAAN, KEHORMATAN,
KECANTIKAN dan KETAMPANAN..
Sebab,
sesorang yang baik AGAMANYA adalah seseorang yang sabar, penuh rasa
cinta, dihormati, dihargai, disayangi, kaya akan harta (selalu mengucap
rasa syukur dan rajin bersedekah) dan mereka itu adalah golongan
orang-orang yang cantik hatinya dan bersinar wajahnya..
“Dari Jabir r.a.,
Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda : Sesungguhnya perempuan itu
dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya
; maka pilihlah yang beragama” (HR. Muslim dan Tirmidzi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar