Translate

Selasa, 21 April 2015

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

 

Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen.

Tentu kita masih ingat dengan kasus maraknya penggunaan formalin dan boraks dalam berbagai produk makanan. Kita juga tentu masih ingat dengan kasus maraknya peredaran peralatan makan dan minum dari melanin non-food grade yang berbahaya untuk kesehatan. Kita juga pasti sering mendengar berita tentang maraknya peredaran jamu dan kosmetik yang berbahaya di pasaran. Fakta masih maraknya produk-produk yang tak layak dan berbahaya di pasaran ini, tentu membuat kita sebagai konsumen merasa miris. Menjadi konsumen cerdas adalah pilihan kita agar tidak menjadi korban dari produk-produk tak layak edar tersebut.
***

Data dan fakta peredaran produk yang tidak layak

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tidak pernah berhenti melakukan pengawasan terhadap peredaran produk pangan maupun non-pangan. Pun begitu masih ada saja produsen atau pedagang ‘nakal’ yang memasarkan produk-produk yang berbahaya dan tak layak edar.

Berdasarkan data dari Kemendag, sepanjang tahun 2012 ditemukan 621 produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 593 produk. Diantara 621 produk tersebut, 61% nya merupakan produk dari luar negeri, sementara sisanya diproduksi di dalam negeri.
Sementara jika dikelompokan berdasarkan dugaan pelanggarannya, 43% diduga tidak memenuhi ketentuan label dalam Bahasa Indonesia. 34% diduga melanggar persaratan SNI. 22% diduga melanggar ketentuan manual dan kartu garansi. Sementara 1% sisanya diduga tidak memenuhi ketentuan produk yang diawasi distribusinya.

Menurut jenis produknya, produk-produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan itu, 39% diantaranya adalah produk elektronika dan alat listrik. 20% diantaranya adalah produk rumah tangga. 13% lainnya adalah produk suku cadang kendaraan. Sedangkan sisanya adalah produk makanan, minuman dan tekstil.
***

Empat langkah menjadi konsumen cerdas

Persaingan bisnis dan laju arus barang yang kian bebas, menuntut kita untuk menjadi konsumen cerdas yang jeli dan teliti dalam memilih produk atau jasa yang akan digunakan. Dengan menjadi konsumen cerdas, kita telah melindungi diri kita dari barang atau jasa yang tidak memenuhi aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan lingkungan (K3L).
  
Kementrian Perdagangan sendiri tengah menggalakan gerakan “Ayo Jadi Konsumen Cerdas!”. Sebuah kampanye nasional yang menyerukan masyarkat untuk menjadi konsumen cerdas yang sadar akan hak-haknya. Lewat kampanye ini masyarakat didorong untuk turut bertanggung jawab dalam memilih dan menentukan produk atau jasa yang akan ia gunakan. Berikut adalah empat langkah sederhana untuk menjadi konsumen yang cerdas :

1. Teliti sebelum membeli
Masyarakat didorong untuk selalu teliti dan awas dalam memilih produk atau jasa yang akan digunakannya. Sebagai konsumen, masyarakat juga tidak perlu ragu ataupun takut untuk bertanya seputar produk atau jasa yang akan ia gunakan. 

2. Perhatikan label, masa kadaluarsanya dan manual kartu garansi
Sebelum membeli, perhatikan label dan masa kadaluarsa dari produk yang akan dibeli. Contohnya untuk produk makanan dan obat-obatan, selain memeriksa komposisi dan keterangan tanggal kadaluarsanya, pastikan juga produk tersebut sudah terdaftar di Badan POM. Atau bagi Anda yang muslim, pastikan juga bahwa produk panganan tersebut sudah memiliki logo halal dari MUI. 

Selain itu, label yang dicantumkan pada produk pun harus dilengkapi dengan keterangan berbahasa Indonesia. Lebih jauh lagi, untuk beberapa produk kita juga harus memperhatikan manual beserta kartu garansinya.

3. Pastikan produk memiliki tanda jaminan mutu SNI
Langkah ketiga, pastikan bahwa produk yang akan digunakan sudah memiliki logo SNI. Tanda SNI ini tentu menjadi jaminan mutu bahwa produk tersebut layak untuk digunakan. Adapun produk- produk yang diwajibkan untuk memenuhi kriteria SNI antara lain : air minum dalam kemasan , tepung terigu, kompor gas , helm, ban mobil, kipas angin dan kakao bubuk.

4. Beli sesuai kebutuhan, bukan keinginan
Terakhir konsumen yang cerdas harus pandai dalam memilah antara kebutuhan dan keinginannya. Konsumen yang cerdas mampu menahan naluri konsumtifnya dan selalu mendahulukan pemenuhan akan kebutuhannya terlebih dahulu.

Contoh tantangan nyatanya adalah diskon besar-besaran yang kerap ditawarkan oleh pusat-pusat perbelanjaan. Sebagai konsumen cerdas kita harus bijak dalam menyikapi tawaran yang tampak menggiurkan tersebut. Selalu pastikan bahwa produk atau jasa tersebut benar-benar kita butuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar