Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen.
Tentu kita masih ingat dengan kasus maraknya penggunaan formalin dan boraks dalam berbagai produk makanan. Kita juga tentu masih ingat dengan kasus maraknya peredaran peralatan makan dan minum dari melanin non-food grade yang berbahaya untuk kesehatan. Kita juga pasti sering mendengar berita tentang maraknya peredaran jamu dan kosmetik yang berbahaya di pasaran. Fakta masih maraknya produk-produk yang tak layak dan berbahaya di pasaran ini, tentu membuat kita sebagai konsumen merasa miris. Menjadi konsumen cerdas adalah pilihan kita agar tidak menjadi korban dari produk-produk tak layak edar tersebut.
***
Data dan fakta peredaran produk yang tidak layak
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tidak pernah berhenti
melakukan pengawasan terhadap peredaran produk pangan maupun non-pangan.
Pun begitu masih ada saja produsen atau pedagang ‘nakal’ yang
memasarkan produk-produk yang berbahaya dan tak layak edar.
Berdasarkan data dari Kemendag, sepanjang tahun 2012 ditemukan 621
produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan. Jumlah ini meningkat dari
tahun sebelumnya yang hanya 593 produk. Diantara 621 produk tersebut,
61% nya merupakan produk dari luar negeri, sementara sisanya diproduksi
di dalam negeri.
Sementara jika dikelompokan berdasarkan dugaan pelanggarannya, 43%
diduga tidak memenuhi ketentuan label dalam Bahasa Indonesia. 34% diduga
melanggar persaratan SNI. 22% diduga melanggar ketentuan manual dan
kartu garansi. Sementara 1% sisanya diduga tidak memenuhi ketentuan
produk yang diawasi distribusinya.
Menurut jenis produknya, produk-produk yang diduga tidak memenuhi
ketentuan itu, 39% diantaranya adalah produk elektronika dan alat
listrik. 20% diantaranya adalah produk rumah tangga. 13% lainnya adalah
produk suku cadang kendaraan. Sedangkan sisanya adalah produk makanan,
minuman dan tekstil.
***
Empat langkah menjadi konsumen cerdas
Persaingan bisnis dan laju arus barang yang kian bebas, menuntut kita
untuk menjadi konsumen cerdas yang jeli dan teliti dalam memilih produk
atau jasa yang akan digunakan. Dengan menjadi konsumen cerdas, kita
telah melindungi diri kita dari barang atau jasa yang tidak memenuhi
aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan lingkungan (K3L).
Kementrian Perdagangan sendiri tengah menggalakan gerakan “Ayo Jadi
Konsumen Cerdas!”. Sebuah kampanye nasional yang menyerukan masyarkat
untuk menjadi konsumen cerdas yang sadar akan hak-haknya. Lewat kampanye
ini masyarakat didorong untuk turut bertanggung jawab dalam memilih dan
menentukan produk atau jasa yang akan ia gunakan. Berikut adalah empat
langkah sederhana untuk menjadi konsumen yang cerdas :
1. Teliti sebelum membeli
Masyarakat didorong untuk selalu teliti dan awas dalam memilih produk
atau jasa yang akan digunakannya. Sebagai konsumen, masyarakat juga
tidak perlu ragu ataupun takut untuk bertanya seputar produk atau jasa
yang akan ia gunakan.
2. Perhatikan label, masa kadaluarsanya dan manual kartu garansi
Sebelum membeli, perhatikan label dan masa kadaluarsa dari produk yang
akan dibeli. Contohnya untuk produk makanan dan obat-obatan, selain
memeriksa komposisi dan keterangan tanggal kadaluarsanya, pastikan juga
produk tersebut sudah terdaftar di Badan POM. Atau bagi Anda yang
muslim, pastikan juga bahwa produk panganan tersebut sudah memiliki logo
halal dari MUI.
Selain itu, label yang dicantumkan pada produk pun harus dilengkapi
dengan keterangan berbahasa Indonesia. Lebih jauh lagi, untuk beberapa
produk kita juga harus memperhatikan manual beserta kartu garansinya.
3. Pastikan produk memiliki tanda jaminan mutu SNI
Langkah ketiga, pastikan bahwa produk yang akan digunakan sudah memiliki
logo SNI. Tanda SNI ini tentu menjadi jaminan mutu bahwa produk
tersebut layak untuk digunakan. Adapun produk- produk yang diwajibkan
untuk memenuhi kriteria SNI antara lain : air minum dalam kemasan ,
tepung terigu, kompor gas , helm, ban mobil, kipas angin dan kakao
bubuk.
4. Beli sesuai kebutuhan, bukan keinginan
Terakhir konsumen yang cerdas harus pandai dalam memilah antara
kebutuhan dan keinginannya. Konsumen yang cerdas mampu menahan naluri
konsumtifnya dan selalu mendahulukan pemenuhan akan kebutuhannya
terlebih dahulu.
Contoh tantangan nyatanya adalah diskon besar-besaran yang kerap
ditawarkan oleh pusat-pusat perbelanjaan. Sebagai konsumen cerdas kita
harus bijak dalam menyikapi tawaran yang tampak menggiurkan tersebut.
Selalu pastikan bahwa produk atau jasa tersebut benar-benar kita
butuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar