Translate

Selasa, 31 Maret 2015

Kaos Kaki Kampus


Banyak aktivis mengatakan bahwa kampus adalah kawah candradimuka. Apapun yang masuk ke dalamnya akan menjadi berkilau dan bersinar setelah keluar darinya. Tidak heran kalau banyak kader-kader dakwah yang tercetak di kampus. Mereka yang pada saat SMA, tidak mengenal dakwah bisa menjadi pembela dakwah yang luar biasa.

Bagi yang putra muslim, banyak yang awalnya lebih suka pakai celana jeans ketat, setelah mengenal kampus menjadi lebih rapi. Menyimpan rapat celana jeans ketat dan belel. Berganti dengan celan kain yang menggantung.

Hal ini berlaku juga untuk para muslimah. Saat masih awal-awal dikampus biasanya masih belum syar’i penampilannya. Namun begitu terjun di organisasi kampus apalagi rohis, secara cepat langsung berubah dan berbenah. Mulai memanjangkan jilbab, melonggarkan baju, dan tentu saja tidak lupa menggunakan kaos kaki.

Semua terasa tenang terjaga saat masih di lingkungan kampus. Saat usil sudah mengusik, ada saja saudara yang mengingatkan. Saat jilbab mulai tipis, ada saja saudara yang menyegarkan ingatan. Saat kaos kaki mulai pendek, selalu ada saudara yang ‘cerewet ceramah’ tentang cara-cara menjaga aurat yang benar. Tapi bagaimana kalau sudah lepas dari kampus? Sudah lulus dan akhirnya mengabdi di masyarakat, keluar dari kawah candradimuka.

Banyak yang masih bertahan dengan apa yang didapatkannya di kampus. Mengaplikasikan ilmu tanpa tapi. Namun seringnya, banyak ditemukan para mantan aktivis kampus ini kehilangan ciri khasnya. Salah satunya adalah kaos kaki.

Tidak sedikit muslimah yang saat di kampus begitu menjaga aurat, begitu keluar dari kampus merasa ‘berhak’ untuk memberikan kelonggaran pada dirinya sendiri.  Alasannya klise, masyarakat belum bisa menerima dirinya yang seperti itu. Akhirnya mulailah satu persatu berubah. Mulai dengan menanggalkan kaos kaki, saat keluar rumah. Lalu mulai merasa risih sendiri dengan jilbab besar yang selama ini dikenakan. Merasa tidak mengapa bila sedikit saja dikecilkan. Alasan ‘yang penting masih syar’i seolah menjadi pendorong paling kuat untuk mengubah diri.

Hingga akhrinya kaos kaki hanya tinggal kenangan. Hanya sekedar menjadi kaos kaki kampus yang pernah dipakai saat berapa di kawah candradimuka.

Bagaimana cara mengantisipasinya?

Ada banyak hal yang bisa kita lakukan, tergantung seperti apa pribadi kita. Kalau memang sudah cukup kuat sendiri untuk menjaga diri mungkin ini bukan sebuah masalah. Masalahnya adalah apabila kita termasuk salah satu jenis orang yang hanya mampu bertahan saat ada yang melihat dan mengawasi. Bila kita termasuk jenis yang kedua, cara mengatasinya adalah dengan tetap berdekatan dengan komunitas yang baik dan bisa menjaga. Misalnya komunitas pengajian atau remaja masjid di kampung.

Cara lain adalah dengan tetap mendatangi majelis-majelis ilmu yang ada. Sehingga ruhiyah kita tetap terkondisikan dengan baik. Semakin terjaga ruhiyah maka penjagaan terhadap diri juga akan mengikuti (ikut menjadi baik).

Membuka Aurat Lewat Status Facebook




Siang itu ada sebuah status dilengkapi foto mampir di beranda facebook.

Bersiap untuk berenang. Menjaga kebugaran tubuh. 

Sekilas mungkin status itu terdengar biasa. Tidak ada yang aneh. Apalagi kalau status itu ditulis oleh seorang model. 

Namun, bagaimana kalau yang menulisnya adalah seorang akhwat dengan jilbab lebar dan rapi, serta selalu menjaga pergaulannya dari lawan jenis? Apakah status diatas masih terasa biasa?

Seperti yang kita ketahui bahwa aktifitas renang biasanya dilakukan dengan kondisi membuka aurat. Pun tidak membuka aurat, apabila menggunakan baju renang khusus muslimah, juga akan tetap membentuk aurat. Sedang bila menggunakan baju biasa, juga akan tetap basah dan mencetak aurat.

Padahal, diseberang sana ada laki-laki yang punya daya visual yang tinggi. Beberapa ada yang hanya bisa memahami sebuah bahasa tulisan dengan membayangkan apa yang sedang dibayangkan atau dilakukan oleh penulis. Lalu bagaimana kalau laki-laki dengan tipe seperti ini yang membaca status diatas?

Duhai akhwat,

Apakah begitu sulit untuk menahan jari-jari agar tidak berbagi status yang tidak penting? Bukankah kegiatan sehari-hari kita bukan suatu hal yang penting untuk diketahui orang banyak?

Kejadian seperti ini bukan sekali atau dua kali terjadi. Tidak sengaja membuka ‘aurat’ secara tidak langsung untuk umum. Hal ini terjadi karena kurangnya rasa peka akan kondisi disekitarnya. Mungkin akan berbeda bila status tersebut ditulis dan di private sehingga yang bisa membaca hanya dirinya sendiri. Apalagi media sosial seperti facebook, dilengkapi fitur yang apabila ada orang yang berkomentar di status kita, status kita bisa muncul di beranda teman-teman facebook si pemberi komentar. Akhirnya semakin banyaklah yang membaca status tidak penting bahkan tidak pantas tersebut.

Coba bandingkan, bila status yang kita tulis bernilai kebaikan dan dakwah. Semakin banyak yang berkomentar, maka semakin banyak yang membaca, bahkan bila status itu bermanfaat, akan banyak yang membagikan status kita. Media sosial kita pun akhirnya menjadi ladang pahala bagi si empunya, bagi kita.

Semoga ini bisa menjadi bahan evaluasi kita semua. Agar mulai melatih jari untuk membatasi status-status yang tidak berarti.

Doa Mohon Kesembuhan Penyakit



 
 
Sakit adalah takdir yang tidak ada seorangpun yang tahu kapan akan datang. Semua orang pernah mengalami sakit. Dan semua yang mengalami sakit pasti menginginkan kesembuhan dari Allah.
 
Ikhtiar yang dilakukan adalah konsultasi ke dokter dan mengkonsumsi obat-obatan.

Maka sempurnakanlah ikhtiar itu dengan do’a, memohon pada Allah. Ini adalah doa memohon kesembuhan atas penyakit yang diderita.

اللّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذهِبِ البَأسَ اشفِ أَنتَ الشَّافِيء لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاوءُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
Allahuma rabbannas, adz-hibil ba’sa isyfi antasy-syafi laa syifa’a illa syifa’uka, syifa’an laa yughadiru saqaman.
Terjemahan : Wahai Allah Tuhan manusia, hilangkanlah rasa sakit ini, sembuhkanlah, Engkaulah Yang Maha Penyembuh, tidak ada kesembuhan yang sejati kecuali kesembuhan yang datang dari-Mu. Yaitu kesembuhan yang tidak meninggalkan komplikasi rasa sakit dan penyakit lain.

10 Keutamaan Hari Jum’at





1. Bahwasanya ia adalah sebaik-baik hari.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu dari Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam beliau bersabda :

خير يوم طلعت عليه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها ولا تقوم الساعة إلا في يوم الجمعة
Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya (hari cerah) adalah hari Jum’at, (karena) pada hari ini Adam diciptakan, hari ini pula Adam dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan darinya, dan tidaklah akan datang hari kiamat kecuali pada hari Jum’at.” (HR Muslim).
2. Hari ini mengandung kewajiban sholat Jum’at
Kewajiban shalat Jum’at merupakan sebesar-besar kewajiban Islam yang paling ditekankan dan seagung-agungnya berhimpunnya kaum muslimin. Barangsiapa meninggalkannya (menunaikan shalat Jum’at) karena meremehkannya, niscaya Allah tutup hatinya sebagaimana di dalam hadits shahih yang diriwayatkan Muslim.
3. Terdapat waktu yang orang berdo’a di dalamnya diijabahi (dikabulkan).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda :

إن في الجمعة ساعة لا يوافقها عبد مسلم وهو قائم يصلى يسأل الله شيئا إلا أعطاه إياه
Sesungguhnya di dalam hari Jum’at ini, ada suatu waktu yang tidaklah seorang Muslim menemuinya (hari Jum’at) sedangkan ia dalam keadaan berdiri shalat memohon sesuatu kepada Allah, melainkan akan Allah berikan padanya.” (Muttafaq ’alaihi).
Ibnul Qayyim berkata setelah menyebutkan adanya perselisihan tentang penentuan spesifikasi waktu ini, ”Pendapat-pendapat yang paling rajih (kuat) adalah dua pendapat yang keduanya terkandung di dalam sebuah hadits yang tsabit (shahih).

Yaitu, Pendapat pertama, bahwasanya (waktu ijabah tersebut) mulai dari duduknya imam hingga ditunaikannya shalat, sebagaimana dalam hadits Ibnu ’Umar bahwasanya Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda :

هي ما بين أن يجلس الإمام إلى أن تقضى الصلاة
”(waktu ijabah tersebut) yaitu diantara duduknya imam sampai ditunaikannya shalat.” (HR Muslim).
Pendapat kedua, yaitu setelah waktu ’Ashar. Dan ini adalah dua pendapat yang paling kuat. (Zaadul Ma’ad I/389-390).
4. Bersedekah di dalamnya kebih baik daripada bersedekah pada hari lainnya.
Ibnul Qayyim berkata, ”Bersedekah pada hari Jum’at dibandingkan hari-hari lainnya dalam sepekan, seperti bersedekah pada bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya.”
Dan di dalam hadits Ka’ab (dikatakan) :

والصدقة فيه  أعظم من الصدقة في سائر الأيام
Bersedekah di dalamnya lebih besar (pahalanya) daripada bersedekah pada hari lainnya.” (hadits mauquf shahih namun memiliki hukum marfu’).
5. Ia adalah hari dimana Allah Azza wa Jalla memuliakan di dalamnya para wali-wali-Nya kaum mukminin di dalam surga.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu, beliau berkata tentang firman Allah Azza wa Jalla,
(( وَلَدَيْنَا مَزِيْدٌ ))
Dan pada sisi kami ada tambahannya.” (Qs. Qaf, 35).
Beliau berkata, ”Allah muliakan mereka pada tiap hari Jum’at.”
6. Ia adalah hari ’Ied (perayaan) yang berulang-ulang setiap pekan.
Dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda :

إن هذا يوم عيد جعله الله للمسلمين فمن جاء الجمعة فليغتسل…
Sesungguhnya hari ini adalah hari ’Ied yang Alloh jadikan bagi kaum Muslimin, barangsiapa yang mendapati hari Jum’at hendaknya ia mandi…” (HR. Ibnu Majah dalam Shahih at-Targhib I/298).
7. Ia adalah hari yang menghapuskan dosa-dosa.
Dari Salman beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda :

لا يغتسل  رجل يوم الجمعة ويتطهر ما استطاع من طهر ويدهن من دهنه أو يمس من طيب بيته ثم يخرج فلا يفرق بين اثنين ثم يصلي ما كتب له ثم ينصت إذا تكلم  الإمام إلا غفر له ما  بينه وبين الجمعة الأخرى
Tidaklah seorang hamba mandi pada hari Jum’at dan bersuci dengan sebaik-baik bersuci, lalu ia meminyaki rambutnya atau berparfum dengan minyak wangi, kemudian ia keluar (menunaikan shalat Jum’at) dan tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk), kemudian ia melakukan shalat apa yang diwajibkan atasnya dan ia diam ketika Imam berkhutbah, melainkan segala dosanya akan diampuni antara hari Jum’at ini dengan Jum’at lainnya.” (HR Bukhari).
8. Orang yang berjalan untuk menunaikan shalat Jum’at, pada tiap langkah kakinya ada pahala puasa dan shalat setahun.

Sebagaimana hadits Aus bin Aus radhiyallahu ’anhu beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda :

من غسل واغتسل يوم الجمعة وبكر وابتكر ودنا من الإمام فأنصت, كان له بكل خطوة يخطوها صيام سنة وقيامها وذلك على الله يسير
Barangsiapa yang mandi lalu berwudhu pada hari Jum’at, lalu ia bersegera dan bergegas (untuk shalat), kemudian ia mendekat kepada imam dan diam, maka baginya pada setiap langkah kaki yang ia langkahkan (ada pahala) puasa dan shalat setahun, dan yang demikian ini adalah sesuatu yang mudah bagi Allah.” (HR Ahmad dan Ashhabus Sunnan, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).
Allahu Akbar! Setiap langkah yang diayun menuju shalat Jum’at sepadan dengan puasa dan shalat setahun?!
Dimana orang-orang yang mau berlekas untuk menuju kebesaran ini?! Dimana orang-orang yang menginginkan anugerah ini?!
(( ذَلِكَ فَضْلُ اللّهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُوْ الفَضْلِ العَظِيْمِ ))
Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS al-Hadiid, 21).
9.  Jahannam itu dinyalakan – yaitu dikobarkan apinya- setiap hari dalam sepekan kecuali pada hari Jum’at.

Yang mana hal ini sebagai (salah satu bentuk) pemuliaan terhadap hari yang agung ini. (Lihat Zaadul Ma’ad I/387).
10. Meninggal pada hari Jum’at atau malamnya merupakan tanda-tanda husnul khotimah.
Dimana orang yang wafat pada hari ini akan aman dari siksa kubur dan dari pertanyaan dua Malaikat. Dari Ibnu ’Amr radhiyallahu ’anhuma beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda :

ما من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة إلا وقاه الله تعالى فتنة القبر
Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau pada malam Jum’at, kecuali Allah Ta’ala lindungi dari fitnah kubur.” (R Ahmad dan Turmudi, dishahihkan oleh al-Albani).
Syaikh Khâlid Abū Shâliĥ

Tiga Doa Ketika Hujan






Hujan merupakan berkah dari Allah untuk ummatnya. Dari hujan, air mengalir menyuburkan tanaman, membersihkan kotoran, memenuhi kering-kerontang dahaga makhluk hidup di dunia.

Hujan adalah berkah, sebab itu kita tidak boleh menggerutu apabila hujan turun. Hal itu sama saja kita ‘menggerutu’ atas rejeki dari Allah SWT.

Rasulullah memberikan teladan kepada kita untuk berdoa ketika hujan. Meminta manfaat atau tetes-tetes air yang Allah limpahkan dari langit. Nabi sedikitnya mengajarkan kepada kita tiga jenis doa, tergantung seperti apa hujan yang turun saat itu.

Rasulullah mengajarkan kepada kita doa ringkas saat hujan yaitu :

“Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat.” (HR. Bukhari).

Dengan doa ini kita berharap bahwa pada setiap tetes air hujan yang Allah turunkan menjadi sebab atas datangnya limpahan manfaat. Namun apabila hujan yang turun disertai dengan gemuruh, Rasulullah mengajarkan doa :

“Ya Allah, jadikanlah ia hujan yang tenang.” (HR. Ahmad, Nasai, Ibnu Majah & Baihaqi).

Berbeda lagi apabila hujan yang turun begitu deras dan dikhawatirkan menyebabkan musibah, maka doa yang Rasulullah contohkan adalah sebagai berikut :

“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan atas kami! Ya Allah, turunkanlah hujan pada dataran tinggi, perbukitan, perut-perut lembah dan tempat-tempat tumbuhnya tanaman.” (HR. Bukhari).

Begitu sempurnanya Allah mengajarkan islam kepada kita. Maka sebagai ummat-Nya, sudah selayaknya untuk berusaha mengaplikasikan setiap tuntunan yang Allah berikan.

Wallahu a’lam..

Muslim Meninggal Kok ‘RIP’?



Salah satu tindakan  salah kaprah yang  sedang  melanda atau sering dilakukan kaum muslim pada era sekarang ini adalah terkait dengan ucapan RIP.

Saya awali artikel ini dengan sebuah berita kematian comedian Olga Syahputra, yang sedang menjadi trending topic tertinggi di media social maupun media televisi Indonesia. Saya baca banyak tweeps yg masuk di tweeter maupun bbm, ada yg menulis “RIP Olga Saputra dan bla 3x”.

Nah, tulisan ini sontak menjadi trend masa kini, ketika mendengar kabar berita tentang kematian seseorang misalnya. Satu yang menjadi pertanyaan menganjal di benak, yaitu pengunaan istilah “RIP”.

RIP merupakan istilah dari bahasa Ingrris, yaitu singkatan dari  Rest In Peace atau dalam bahasa Indonesia artinya beristirahat dengan damai.

Menurut sejarah, Istilah ini sering di gunakan ummat Nasrani yang merupakan bagian dari aqidah Katholik, biasa terdapat pada epitaf dan disenandungkan saat Misa Requiem. Keyakinan ini juga terdapat pada agama Yahudi. Epitaf RIP ditemukan pada nisan Bet Shearim, Yahudi, yang meninggal 1 Abad Sebelum Masehi. Variasi lain Requiescat in pace atau Rest in Peace dalam bahasa Inggris adalah penambahan kata “may (semoga)”.

Ini terkait keyakinan dosa yang ditebus. Ungkapan RIP dalam bentuk ringkas maupun panjang digunakan pada upacara pemakaman tradisional Yahudi. Pijakannya adalah Talmud kuno. RIP dalam bahasa Inggris, yakni rest in peace, tidak ditemukan pada kuburan sebelum abad VIII Masehi. Meluas penggunaannya setelah abad XVIII.

Sedangkan bila merujuk ayat Al-qur’an surat Al-Baqarah:155 dan 156, tertulis,
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, — (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun”.

Di sini letak kesalah – kaprahnya. Dalam ayat itu jelas ALLAH memerintahakan hambanya , apabila tertipa musibah agar mengucapkan “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun”. Dan Karena  kematian merupakan musibah yang di berikan ALLAH sebagai ujian kepada hambanya yang sabar.

Apakah RIP merupakan ucapan belasungkawa semata?

Tidak. Ucapan belasungkawa yang biasa gunakan kaum Nasrani adalah  ungkapan “in my deepest condolence (pada duka cita yang amat dalam)…” atau serupa itu. Menilik sejarah yang lebih rinci, istilah ini merupakan konsekuensi iman & bagian dari peribadatan mereka.

Di mana orang yang sudah diupacarai dengan misa dan pernyataan RIP ada di dalamnya, dianggap sudah “bersih” dari dosa karena sudah ditebus. Dan menurut mereka yang tak mengimani RIP berarti  sekaligus tak percaya kepada otoritas gereja maupun pastor, berarti Ini menunjukkan bahwa RIP adalah bagian keimanan pada agama mereka.

Dalam akun Facebook As-Sunnah Ustad Sofyan Chalid Ruray, memberikan jawaban terkait hukum penggunaan Istilah RIP ini. Diantara nya adalah :

1.    Jika ucapan tersebut adalah kebiasaan orang-orang kafir maka hukumnya haram karena seorang muslim diharamkan menyerupai orang – orang kafir. Merujuk sebuah hadist Nabi :“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka.” [HR. Abu Daud dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma, Al-Irwa’: 1269].

2.    Kalaupun ucapan tersebut bukan kebiasaan orang-orang kafir maka tetap saja tidak dibenarkan karena tidak berdasarkan dalil Al-Qur’an & As-Sunnah, dan tidak pula bermakna do’a. Adapun yang disyari’atkan adalah mengucapkan istirja’ (innaa lillahi wa innaa ilaihi rooji’un) dan mendo’akan agar si mayit diampuni, dengan do’a-do’a yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, seperti do’a Nabi shallallahu’alaihi wa sallam untuk Abu Salamah, yang artinya : “Ya Allah ampunilah Abu Salamah, angkatlah derajatnya di tengah orang-orang yang mendapatkan hidayah, gantikanlah sepeninggalnya untuk orang-orang yang ia tinggalkan, ampunilah kami dan dia ya Rabbal ‘aalamiin, luaskanlah kuburannya dan terangilah dia padanya.” [HR. Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha].

3.    Jika makna ucapan tersebut adalah, “Beristirahatlah dalam damai” maka itu tidak benar, sebab kita tidak tahu kondisi orang yang mati, apakah ia dalam keadaan mendapat nikmat atau azab kubur. Demikian pula setelah hari kebangkitannya, kita tidak tahu apakah ia termasuk penghuni surga atau neraka.

4.    Jika si mayit itu mati dalam keadaan kafir maka sudah pasti ia termasuk penghuni neraka, bagaimana bisa dikatakan: Beristirahatlah dalam damai?

Wallahu alam..

Senin, 30 Maret 2015

Menikah Muda, Kenapa Tidak ?




Menikah di usia muda terkadang menimbulkan banyak pertanyaan atau dugaan. Sebagian menuduh mereka yang nikah muda pasti MBA (Marriage By Accident) alias hamil duluan. Padahal belum tentu juga. Banyak yang menikah di usia muda karena itu memang sudah menjadi keinginan bukan keterpaksaan. Terpaksa karena keadaan (sudah hamil) atau terpaksa karena dijodohkan.

Tujuan pernikahan bukan hanya demi untuk mendapatkan kesenangan seksual atau melampiaskan hasrat seksual, karena manusia bukanlah hewan yang hanya memiliki kebutuhan fisik/biologisnya (makan, minum dan bersetubuh), sementara manusia berbeda karena dikaruniai Allah dengan hati atau perasaan dan akal dimana keduanya memiliki hak pula untuk hidup dan diberi “makan”.

Oleh karena itulah mendapatkan kesenangan seksual dan melampiaskan hasrat seksual bukanlah tujuan tetapi hanyalah sebuah efek yang bertujuan untuk menyatukan hati dan pikiran sepasang anak manusia yang berlainan jenis dan memutuskan untuk hidup bersama dan berbagi kesenangan maupun duka bersama. Seks bukanlah tujuan melainkan hanya sebuah media untuk mengekpresikan cinta dimana perkawinan membuatnya agar tetap berada dalam kesucian.

Memperoleh keturunan pun bukanlah sebuah tujuan utama akan tetapi sebuah buah dari cinta dan perkawinan dimana kehadiran seorang anak akan semakin mempererat hubungan cinta dan kasih sayang diantara mereka berdua.

Jadi menikah adalah sebuah kebutuhan bagi setiap manusia. Kalau kita sudah siap menikah di usia muda, kenapa harus menunda. Alasan menikah di usia muda ada beberapa yaitu :

1. Godaan untuk para pemuda saat ini jauh lebih berat dibandingkan dengan di masa lalu.

2. Memperbanyak kebaikan dan meminimalkan kemaksiatan.


3. Agar hidup lebih terarah dan produktif.


4. Mempersiapkan generasi yang lebih baik.


Sementara, sebagian diantara kita terpengaruh oleh budaya barat yang tidak lagi mementingkan pernikahan. Padahal coba perhatikan fenomena di negara-negara barat saat ini :

1. Penduduknya lebih banyak yang berusia lanjut daripada yang berusia muda (piramida terbalik).

2. Para pemudanya tidak mau menikah dan punya anak.


3. Mereka lebih senang hidup bersama tanpa ikatan.


4. Mereka melegalkan prostitusi untuk memenuhi kebutuhan seksual.


Apa yang akan terjadi nanti di negara barat sana 10 atau 20 tahun ke depan? Kalau bisa melakukan kebaikan hari ini, kenapa harus menunggu esok hari. Segeralah melaksanakan apa yang anda bisa lakukan karena esok belum tentu kita masih ada. 

Jangan menunda!
Menikahlah!

Menjawab Keraguan Seputar Jilbab ?

hijab

Menghias perbuatan maksiat adalah pekerjaan setan. Sehingga perbuatan dosa bisa nampak indah, yang haram menjadi suram dan yang maksiat kelihatan memikat. Begitu pula dalam masalah jilbab dan busana takwa ini. Banyak syubhat dan keraguan yang bisa jadi sengaja dihembuskan untuk menghalangi para wanita muslimah memperindah penampilannya dengan busana takwa.
Tulisan ini akan mengupas tentang beberapa hal yang menimbulkan keraguan dan kebimbangan seputar jilbab, sekaligus menjawabnya insya Allah. Hal-hal tersebut antara lain :

Jilbab adalah budaya Arab
Ada sementara orang yang mengatakan bahwa jilbab adalah budaya dan tradisi pakaian wanita arab pada masa awal pertumbuhan Islam. Sekarang, setelah berlalu lebih dari 14 abad, budaya dan tradisi pun berubah. Cara orang berpakaian pun sudah tak seperti dulu. Karena jilbab adalah pakaian wanita arab saat itu, maka bukan saatnya lagi untuk dikenakan saat ini. Apalagi bagi orang yang tinggal di negara-negara non arab yang tentunya mempunyai budaya dan tradisi sendiri.

Dari sini paling tidak ada dua hal yang perlu dijawab. Pertama, benarkah jilbab adalah tradisi berpakaian wanita arab pada awal pertumbuhan Islam? Kedua, benarkah jilbab hanya khusus untuk wanita arab dan tak wajib bagi muslimah non arab untuk mengenakannya?

Imam Hakim meriwayatkan sebuah hadis yang menggambarkan saat-saat setelah turunnya ayat perintah menutup aurat, yaitu Surat An-nur ayat 31: “dan hendaklah mereka menutupkan khumur- jilbab- nya ke dada mereka….” Riwayat lain menerangkan: “Wanita-wanita (ketika turun ayat tersebut) segera mengambil kain sarung mereka, kemudian merobek sisinya dan memakainya sebagai jilbab.” (HR. Hakim).

Imam Bukhari juga meriwayatkan hal senada :
“Bahwasannya ‘Aisyah RA. Berkata: “Ketika turun ayat “dan hendaklah mereka menutupkan “khumur” -jilbab- nya ke dada mereka…” maka para wanita segera mengambil kain sarung, kemudian merobek sisinya dan memakainya sebagai jilbab.” (HR. Bukhari).

Kedua hadis ini menunjukkan kepada kita bahwa pada saat turunnya ayat tersebut para shohabiyyah (wanita dari kalangan sahabat) sedang tidak mengenakan “khumur” (jilbab) dan memang mereka belum biasa mengenakannya. Buktinya, saat itu mereka harus merobek kain sarung mereka untuk dialih-fungsikan menjadi jilbab. Jika mereka sudah biasa memakainya tentunya jilbab itu telah tersedia dan tak perlu lagi untuk menyulap kain sarung mereka menjadi jilbab “darurat.” Dari sini jelaslah bahwa jilbab bukanlah merupakan budaya dan tradisi wanita arab pada awal pertumbuhan Islam, tetapi suatu hal yang disyariatkan oleh Islam dan dilaksanakan oleh seluruh shohabiyyah. Hingga akhirnya pakaian tersebut mentradisi dan menjadi budaya Islam. Dengan ini, berarti pertanyaan pertama telah terjawab.

Sedang pertanyaan kedua, yakni apakah jilbab hanya untuk orang arab saja, maka ini terjawab dengan keuniversalan Islam. Islam adalah agama yang diperuntukkan bagi seluruh manusia, melampaui batas waktu dan geografi. Allah berfirman :

“Dan Kami tidak mengutus kamu melainkan kepada manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Qs. Saba’:28). Karena jilbab (busana penutup aurat) adalah bagian dari syariat Islam maka ia juga diperuntukkan bagi seluruh wanita muslimah di manapun ia berada hingga hari kiamat kelak.

Jilbab hanya wajib bagi istri-istri Rasulullah
Orang yang mengatakan bahwa jilbab (dikenal juga dengan sebutan hijab) hanyalah wajib bagi istri-istri Rasulullah berdalil dengan ayat 33 surat Al-Ahzab. Sebab konteks ayat tersebut ditujukan kepada mereka. Karenanya larangan untuk tabarruj dan kewajiban mengenakan jilbab hanyalah wajib bagi mereka saja.
Pernyataan ini terjawab dengan dua hal :
  1. Para ahli tafsir memberikan komentar atas ayat tersebut bahwa meninggalkan tabarruj juga diperintahkan kepada seluruh wanita mukminah. Imam Al-Jashshas berkata: “Semua hal yang tersebut dalam ayat ini adalah petunjuk-petunjuk Allah bagi istri-istri rasulullah untuk menjaga mereka, dan semua itu juga ditujukan bagi wanita-wanita mukminah.” (lihat, Ahkamu Al-Qur’an karya Al-Jashshos). Imam Ibnu Katsir berkomentar: “Ini adalah hal-hal yang diperintahkan Allah kepada istri-istri Nabi, dan seluruh wanita mukminah dalam hal ini harus mengikuti mereka.” (lihat, Tafsir Ibnu Katsir).
  2. Sebutlah misalnya bahwa, benar ayat surat Al-Ahzab: 33 tersebut khusus untuk istri-istri Rasulullah, namun ada ayat lain yang dengan jelas mengatakan bahwa kewajiban berjilbab itu diperuntukkan bagi seluruh wanita mukminah. Yaitu Firman Allah: “Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkkan khumur (Ind: jilbab) nya ke dadanya…” (Qs.An-nur: 31)
Jilbab adalah sekedar simbol
Sementara itu ada yang mengatakan bahwa jilbab hanyalah sebuah simbol. Sedang yang penting bagi seorang muslim adalah baiknya budi pekerti dan bersihnya hati. Dari pada berjilbab tapi kelakuannya berantakan, bukankah lebih baik tidak berjilbab tapi bertingkah laku baik.

Kelihatannya kata-kata ini baik, namun sebenarnya rancu. Sebab dalam diri seorang muslim hendaknya tertanam keyakinan bahwa apapun yang diperintahkan oleh Allah dan Rasulnya adalah baik dan seharusnya dilakukan. Baik itu simbol atau bukan. Tidaklah hanya karena suatu hal dianggap simbol lantas kita boleh meninggalkannya. Bahkan lebih dari itu, di sana ada hal-hal yang tak bisa dilogikakan namun kita tetap wajib melakukan. Misalkan wudlu karena keluar angin. Mengapa yang harus dibasuh adalah muka, tangan, kepala dan kaki. Bukankah yang lebih pantas untuk dibasuh adalah tempat keluarnya angin tersebut. Karena alasan ini pula sayyidina Umar RA. berujar tatkala mencium hajar aswad : “Sesunguhnya aku tahu kau hanyalah sebuah batu yang tak bisa mendatangkan faedah dan tidak pula menyebabkan bahaya, namun karena aku melihat Rasulullah menciummu maka aku menciummu.”

Sikap menerima seperti inilah yang diperintahkan Allah dalam firman-Nya :
“Tidaklah patut bagi seorang mukmin dan tidak pula bagi seorang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, kemudian ia memilih yang lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya ia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al-Ahzab: 36).

Maka seorang muslim seharusnya memandang bahwa berjilbab juga termasuk akhlak dan perilaku yang baik. Sebab yang baik bagi seorang muslim adalah yang baik menurut Allah dan yang buruk adalah yang buruk menurut-Nya. Karenanya, menanggapi komentar di atas seharusnya seorang muslim berkata: “Lebih baik berjilbab dan mempunyai akhlak yang baik dari pada berperilaku baik tapi tidak berjilbab.” Atau: “Sayang sekali, perilakunya baik tapi kok tidak berjilbab.”

Siapakah Yang Memikul Tanggung Jawab Ini?
Permasalahan jilbab ini bukanlah hanya tanggung jawab para muslimah saja. Tapi setiap muslim ikut bertanggung jawab dalam hal ini. Setiap muslim berkewajiban untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif untuk pelaksanaan syariat Allah tersebut. Seorang ayah bertanggung jawab atas istri dan anak-anak putrinya. Seorang ibu bertanggung jawab atas dirinya dan anak-anak wanitanya. Dan setiap kita bertanggung jawab atas keluarga kita. Jika kita melalaikan tanggung jawab ini, secara sadar atau tidak kita telah menjerumuskan diri kita dan orang-orang yang kita cintai dalam jurang api neraka.

Rasulullah bersabda :
“Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya : Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim).

Allah berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, selamatkanlah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kejam dan keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya dan melaksanakan apa yang diperintahkan.” (Qs. Attahrim: 6).

Wallahu a’lam.

Sumber => ( Ustadz Ahmad ulil Amin ).

Al-Islam, Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

Ada Surga Di Rumahmu




Mata Hati takkan sefasih cinta kasihmu, ibu
Tercurah tanpa terputus, meski aku tak pernah tahu
Dalam hening kau ucap doa, doa cintamu ibu
Berulang-ulang kau sebut untuk aku sepanjang hidup

Takkan pernah ku mencoba teteskan air mata lukamu
Karna ku tahu, setiap ucapmu selalu menjadi nyata
Takkan pernah ku mencari surga, sebelum surga kakimu
Karna ku tahu dan semua tahu, ada surga di rumahmu, itu ibu



                                          
Agent of Change

Minggu, 29 Maret 2015

Talam Nangka


Bahan :
150 gram tepung beras
60 gram tepung sagu
100 gram gula pasir
550 ml santan
3 tetes pewarna hijau
200 gram nangka, cincang kasar

Lapisan (aduk rata) :
50 gram tepung beras
500 ml santan kental
¼ sdt garam

Cara Membuat :
Campur tepung beras, tepung kanji, dan gula pasir. Aduk rata.
Tuang santan sedikit-sedikit sambil diaduk terus sampai
adonan licin dan gula larut.
Tambahkan pewarna hijau, aduk rata.
Siapkan cetakan talam yang sudah diolesi minyak.
Masukkan setengah sendok teh
nangka cincang, tuang adonan sampai ¾ cetakan.
Kukus sampai setengah matang.
Tuang adonan lapisan sampai cetakan penuh.
Kukus kembali sampai matang.
Angkat dan keluarkan dari cetakan
setelah dingin.

*Untuk 25 orang