Translate

Senin, 02 Februari 2015

Bersegera Meninggalkan Musik





Wahai ukhti muslimah, musik itu haram..masihkah kalian menikmatinya??

Nabi Muhammad SAW bersabda ``Sungguh akan ada dari umatku kaum yg menghalalkan zina, kain sutera (bagi lelaki), khamr dan alat2 musik.`` (HR. Bukhari).

Berdasarkan hadits ini, musik sangat jelas haramnya, dan keharamannya digandengkan dengan zina, kain sutera (bagi lelaki) & khamr (minuman yg memabukkan). Atsar ulama salaf : Abdullah bin Mas`ud berkata ``Nyanyian itu menimbulkan kemunafikan hati`` (Diriwayatkan Al-Baihaqi dari jalannya 10/223, dishahihkan Al-Albani dalam At-Tahrim hal 10).
Jangan sepelekan musik…dikutip dari `sms berita muslimah.`
Sudah tahu hukumnya, mari laksanakan…

Dulu aku fikir kereen sekali punya koleksi lagu2 penyanyi terkenal, lagu2 berbahasa asing apalagi sampai hafal liriknya itu kereen banget. Musik & lagu2 lokal pun yg terhitung papan atas, keren sekali kalau koleksi lengkap. Tapi ternyata aku keliru, keliru sekali. Yang sebenarnya keren itu adalah ketika kamu men-delete semua list music serta lagu2 di gadged-mu. Gak pernah lagi menghabiskan waktu dengan memutar musik, gak pernah lagi melantunkan lagu2 dari penyanyi terkenal atau siapapun itu, itu baru kereen sekali.
Karena apa?? Yang ngakunya beragama Islam, bertuhankan Allah & Muhammad saw rasulnya tentu tahu akan hal ini. Dan tentu saja hanya sekedar tahu itu aja gak cukup, mesti dipraktekkan..!

Muraja`ah : Ustadz Abu Salman

Suatu ketika seorang akhowat tengah duduk bersama beberapa temannya mengerjakan tugas kuliah. Tak jauh dari mereka, duduk pula seorang teman. Sepertinya ia sedang menunggu kedatangan seseorang. Sang akhowat terheran-heran melihat temannya. Telah 1 jam lebih ia duduk tanpa melakukan apapun kecuali ia tampak berkonsentrasi penuh menghafalkan sesuatu yg tertulis dalam kertas yg dipegangnya. Ketika rasa ingin tahunya tak terbendung lagi, akhowat tersebut pun bertanya, apakah gerangan yg ia hafalkan? Apakah yg tertulis dalam kertas tersebut? Betapa kagetnya ketika ia dapati isi kertas tersebut adalah syair lagu2 (musik). Astaghfirullah..wal `iyyadzubillahi min dzalik.

Ya ukhty, betapa melekatnya musik di kehidupan umat muslim saat ini. Dimana pun, kapan pun, bahkan saat kondisi apapun music tidak terlepas dari mereka. Ada pendapat yg mengatakan bahwa sesungguhnya musik membantu proses belajar. Orang yg belajar dengan diiringi music, maka ilmu itu akan lebih mudah terpatri di dalam dirinya. Sebagian lagi menganjurkan kepada wanita yg sedang hamil untuk secara rutin memperdengarkan musik klasik pada usia kehamilan tertentu untuk membantu perkembangan pertumbuhan otak sang jabang bayi. Dan pendapat yg tak kalah jahil adalah perkataan yg menyebutkan bahwa orang2 yg tidak menyukai musik adalah orang yg kasar hatinya. Subhanallah,  Maha suci Allah dari segala apa yg mereka tuduhkan.

Hukum Musik dan Lagu
Allah Ta`ala telah berfirman, ``Dan diantara manusia (ada) orang yg mempergunakan perkataan yg tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yg menghinakan.`` (QS. Luqman : 6). Sebagian besar mufassir (Ulama Ahli Tafsir) berkomentar, yg dimaksud dengan ``perkataan yg tidak berguna`` dalam ayat tersebut adalah nyanyian. Hasan Al-Basri berkata, ``Ayat itu turun dalam masalah musik dan lagu.``

Rasulullah saw bersabda, ``Kelak akan ada dari umatku beberapa kaum yg menghalalkan zina, sutera, minuman keras dam musik.`` (HR. Bukhari dan Abu Dawud). Maksudnya adalah akan dating pada suatu masa dimana beberapa golongan dari umat Islam mempercayai bahwa zina, memakai sutera asli, minum minuman keras dan musik hukumnya halal, padahal semua itu adalah haram. Imam Syafi`i dalam kitab Al-Qodho` berkata, ``Nyanyian adalah kesia-siaan yg dibenci, bahkan menyerupai perkara batil. Barangsiapa memperbanyak nyanyian maka dia adalah orang yg dungu, kesaksiannya tidak dapat diterima.``

Ya ukhti, telah jelas haramnya musik dan nyanyian. Maka janganlah engkau menjadi ragu hanya karena banyaknya orang yg menganggap bahwa musik itu halal. ``Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yg di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).``  (QS. Al-An`am : 116).

Adapun orang-orang yg menyatakan tentang halalnya musik maupun mengatakan tentang berbagai manfaat musik, maka cukuplah kita katakana kepada mereka, apakah engkau mengaku lebih mengetahui kebenaran & kebaikan daripada Allah dan Rasul-Nya??

Ya ukhty, salah satu tanda syukurmu atas nikmat yg diberikan oleh Allah adalah engkau menggunakan nikmat-Nya untuk beribadah kepada-Nya. Serta engkau tidak menggunakan nikmat-Nya untuk bermaksiat kepada-Nya. Ingatlah bahwa tidak ada sesuatu pun nikmat pada dirimu melainkan nikmat itu berasal dari Allah. Maka janganlah engkau gunakan nikmat-nikmat Allah itu untuk sesuatu hal yg tiada berguna terlebih lagi dengan perkara yg telah jelas keharamannya.

Ukhty, engkau telah mengetahui bahwa biasanya kesudahan hidup seseorang itu pertanda dari apa yg dilakukannya selama di dunia, lahir dan batin. Dan diantara tanda seseorang itu husnul khotimah atau su`ul khotimah adalah ucapan yg sering ia ucapkan diakhir hayatnya. Karena itu, demi Allah! Janganlah engkau menganggap remeh masalah musik ini. Engkau mungkin mengatakan, ``Ah, aku hanya mendengarnya sekali dua kali saja. Aku mendengarnya hanya untuk mengisi waktu senggang atau ketika bosan. Kupikir tidak akan berpengaruh pada diriku.`` Tahukah engkau ukhty, sesungguhnya pelaku maksiat itu terbiasa karena ia mengizinkan satu dua kali tindakan maksiat. Meskipun hanya satu dua kali, ia tetaplah maksiat dan bisa mendatangkan murka Allah.

Sekali engkau mendengar atau menyanyikannya, maka sebuah noktah telah kau torehkan pada hatimu. Dan karena telah sekali engkau terlena, engkau pun cenderung melakukannya lagi sehingga makin sulit engkau berlepas diri dari musik dan nyanyian. Dan ketika musik telah menjadi kebiasaan, sungguh dikhawatirkan ia akan menjadi kebiasaan hingga akhir hidup. Betapa sering telinga ini mendengar kisah tentang orang-orang yg mengakhiri hidupnya dengan lantunan musik dan lagu. Mereka tidak bisa mengucapkan syahadat Laailaha illallaah, meski dengan terbata-bata. Justru lantunan musik yg terdengar dari lisan mereka, Na`udzubillahi min dzalik. Meski mungkin mereka pun menginginkan untuk mengucapkan kalimat syahadat, tetapi ternyata lisan mereka terasa `berat` dan telah terlanjur terbiasa dengan musik.

Ukhty, kita memohon pada Allah kesudahan hidup yg baik. Meninggal sebagai muwahid dan syahadat Laailaha illallaah sebagai penutup hidup kita. Aamiin…

Maraji` :
1.       70 Fatwa Tentang Al-Qur`an (Abu Anas Ali Husain Abu Luz)
2.       Berbenah Diri untuk Penghafal Al-Qur`an (Dr. Anis Ahmad Kurzun), Majalah AsSunnah, edisi Ramadhan 06-07/Tahun XI/1428 H/2007 M
3.       Bersanding dengan Bidadari di Surga (Dr. Muhammad bin Ibrahim An-Naim)
4.       Hukum Musik dan Lagu, Rasa`ilut Taujihaat Al Islamiyyah,1/514-516 (Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu)    
5.       Kiat Mengatasi Kendala Membaca dan Menghafal al-Qur`an (Haya Ar-Rasyid)
Artikel www.muslimah.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar